GARUT – Banyak dari masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Garut yang mengeluhkan tentang masih minimnya pemasangan penerangan jalan umum (PJU).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut Aah Anwar Saefulloh mengakui masih minimnya pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU).
“Kita baru menyentuh delapan persen dari jumlah jalan yang memang penerangan PJU nya bisa dipasang,” kata Aah belum lama ini.
Baca Juga:Kinerja Polda Jabar Disorot Publik: Kasus Denny Siregar pada 2020 silam Belum UsaiPUPR Gelontorkan Dana Rp5,1 Triliun, Bangun 11 Juta Rumah Layak Huni
Aah mengatakan, Dishub akan bertahap melakukan pemasangan penerangan jalan umum di sejumlah titik yang ada di Kabupaten Garut.
“Kalau berdasarkan luas di sepanjang jalan Kabupaten Garut itu sekitar 830 kilometer, jadi kita membutuhkan kurang lebih sebanyak 21.000 penerangan PJU,” katanya.
Aah menjelaskan, di setiap satu kilometer jalan di Kabupaten Garut ini, Dishub membutuhkan kurang lebih sebanyak 25 tiang lampu.
Pemasangan lampu jalan ini selain untuk membantu para pengguna jalan di malam hari, juga untuk mengurangi angka kecelakaan yang diakibatkan tidak terlihatnya jalan yang rusak.
Sementara untuk jalan desa, menurut Aah bukan merupakan tanggung jawab dari Dishub, namun tanggung jawab dari Desa itu sendiri untuk memasang tiang lampu jalanan.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah bahwa untuk jalan desa itu mulai dari pembangunan, pemeliharaan, dan semua kelengkapannya itu menjadi urusan desa,” katanya.
Sehingga atas Peraturan Daerah tersebut, jalan – jalan desa sudah bukan urusan dari Dishub lagi.
Baca Juga:Habib Bahar Dikawal Ratusan Massa di Polda Jabar, Abu Janda Beri TanggapanKejar Pelaku Pembunuhan 2 Lansia, Kapolres PALI: Saksi Dan Barang Bukti Sudah Kita Kumpulkan
Walaupun begitu menurutnya Dishub sendiri memiliki anggaran pemeliharaan, pembangunan, dan kelengkapan jalan – jalan desa. Apalagi jika jalan itu merupakan jalan yang harus diprioritaskan, maka Dishub siap membantu desa untuk mengurus jalan desa tersebut. (cat)