JAKARTA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan, bahwa pemerintah akan memberikan subsidi untuk menjaga harga minyak goreng kemasan sederhana tetap Rp14 ribu per liter.
“Subsidi berasal dari pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” kata Lutfi, Selasa (4/1/2021).
Menurut Lutfi, kebijakn tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kemendag untuk menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri.
Baca Juga:Rekonstruksi Kecelakaan 2 Sejoli di Nagreg, Ternyata Korban Dibuang Ke SungaiFerdinand Hutahaean Dukung Polisi Tahan Habib Bahar
“Ke depan, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar,” ujarnya.
Lutfi mengklaim, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional agar tidak terjadi kelangkaan di pasar.
“Kami juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tuturnya.