GARUT– Korban pencabulan Herry Wirawan dititipkan oleh P2TP2A Garut untuk sekolah di SMA Swasta Kecamatan Cibiuk. Namun korban Herry Wirawan itu keluar karena beralasan tak memiliki ijazah.
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah Cabang Cibiuk Uleh Abdoellah,SPD, ketika dikonfirmasi Kamis (30/12) menegaskan, salah satu siswi korban pencabulan Heri Wirawan yang dititipkan itu keluar atas kesadaran sendiri dan atas persetujuan orangtuanya.
Siswi tersebut sebut Uleh, keluar karena yang bersangkutan tak memiliki ijazah SMP atau ijazah paket B.
Baca Juga:Artis Komedi Betty White Meninggal DuniaAnggota DPRD Garut Kunjungi Rumah Rubuh di Desa Mekargalih Tarogong Kidul
” Calon siswa yang tak memiliki ijazah SMP atau setara SMP, secara administrasi tak bisa melanjutkan sekolah ke SLTA. Karena tak memiliki ijazah SMP, siswi korban pencabulan memilih keluar atas kesadaran sendiri dan tak ada jeda waktu,” ungkap Uleh Abdoellah,SPD, Kamis (30/12/21).
Uleh menjelaskan, yang menitipkan korban Herry Wirawan itu adalah Ketua dari P2TP2A Garut untuk.
Meski siswi itu keluar dari SMA karena tak memiliki ijazah SMP, diupayakan menjadi warga belajar PKBM Mekar Winaya agar bisa memiliki ijazah paket B.
Dijelaskan Uleh Abdoelllah, siswi tersebut akan merasa nyaman mengikuti pembelajaran di PKBM.
Menurut Uleh, kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah Cabang Cibiuk, bertanggungjawab atas lembaga amal usaha di bawah Muhammadiyah Cibiuk.(pap)