Kurikulum 2022 Bersifat Fleksibel, SMA Bisa Memilih untuk Menerapkannya

Kurikulum 2022 Bersifat Fleksibel, SMA Bisa Memilih untuk Menerapkannya
kurikulum 2022 yang diusung oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersifat fleksibel
0 Komentar

GARUT – Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah XI Jawa Barat, Aang Karyana menyebut bahwa kurikulum 2022 yang diusung oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersifat fleksibel. Dengan kondisi itu, maka sekolah menengah tingkat atas bisa memilih untuk menerapkannya atau tidak.

Bila kemudian ada sekolah yang memilih untuk menerapkannya, maka menurutnya diperlukan proses sosialisasi. “Saya kira itu tidak bisa serta-merta diterapkan dan harus ada sosialisasinya terlebih dahulu,” kata Aang kemarin.

Ia menjelaskan bahwa kurikulum 2022 masih bersifat prototipe dan opsional. Dengan begitu, maka sekolah-sekolah tidak akan dipaksa untuk menerapkan kurikulum ini.

Baca Juga:Kejati Akan Hadirkan Istri Herry WirawanSeluruh Korban Herry Wirawan Melanjutkan Pendidikan

Untuk tujuan dari kurikulum ini yaitu mendorong perbaikan kualitas proses dan hasil belajar para siswa- siswi SMA.

“Difokuskannya sih ke pembelajarannya, jadi kurikulum ini lebih fleksibel dari jenjang SMA, dan tidak diberlakukan lagi peminatan,” jelasnya.

Dia berkata bahwa pihaknya juga akan menunggu penjelasan secara teknis dari Kemendikbud Ristek mengenai kurikulum ini.

“Bagaimana cara siswa untuk mengkolaborasikan mata pelajaran itu seperti apa, dan kalau misal memberatkan ke siswa, pihak sekolah tidak akan menerapkan,” katanya.

Meski begitu, Aang mengingatkan agar sekolah tidak menerapkan kurikulum secara ganda. Oleh karena itu menurutnya harus ada kajian dan sosialisasi kepada pihak sekolah agar kemudian menyimpulkan berhak atau tidaknya menerapkan kurikulum 2022.

“Di kurikulum ini kan yang menjadi titik beratnya tidak ada lagi jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), dan Bahasa,” katanya.

Aang mengaku bahwa pihaknya akan menunggu surat edaran lanjutan dari Kemendikbud Ristek terkait kurikulum 20211 ini. Bila kemudian kurikulum baru itu menjadi kebijakan yang harus dilakukan, maka KCD dan Dinas Pendidikan Garut akan siap menerapkannya.

Baca Juga:Shin Tae Yong Beberkan Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia dari ThailandASN Tidak Wajib Mengikuti Komponen Cadangan

“Kita masih mendapat pemberitahuan saja, masih yang disampaikan oleh pak menteri, belum ada edarannya atau apanya seperti itu,” ungkapnya.

Kurikulum 2022 ini diketahui baru akan akan diterapkan di sekolah penggerak, salah satunya SMAN 8 Garut. Penentuan sekolah sudah mendapatkan surat keputusan untuk sekolah penggerak di Kabupaten Garut.

“Kurikulum ini mungkin akan diterapkan untuk tahun ajaran 2022-2023,” tutup Aang. (cat)

0 Komentar