BANDUNG – Kasus tiga anggota TNI AD yang menabrak sejoli di Nagreg, Jawa Barat lalu membuangnya di Banyumas langsung ditangani Puspom AD di Jakarta. Kasus tersebut dipastikan akan selesai pekan ini.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo menegaskan penyidikan kasus tabrakan Nagreg, yang menewaskan dua warga dipusatkan di Puspom AD. Ketiga tersangka, yaitu Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A sudah ditahan dan sedang dalam proses pemeriksaan.
“Tadinya perkara itu ada di Pomdam III Siliwangi, dan Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka. Namun saat ini sudah dipusatkan (di Puspom AD),” katanya di kediaman korban di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin, 27 Desember 2021.
Baca Juga:Kolonel Buang Mayat Korban Nagreg, KSAD Dudung: Sudah di Luar Batas KemanusiaanHari Jadi Garut Akan Jadi Momentum Gerakan Menanam Pohon
Dia menargetkan proses penyidikan akan selesai pekan ini. Sehingga perkara tabrakan hingga pembuangan jenazah itu bisa segera masuk ke peradilan militer.
Dalam proses penyidikan, Polisi Militer didukung kepolisian untuk dapat melengkapi sejumlah alat bukti maupun keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh Polresta Bandung.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya untuk memberikan motivasi guna melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini,” katanya.
Peristiwa tabrakan tersebut menwaskan Handi dan Salsabila terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Lalu pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan.(ant/gw)