BANDUNG – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman geram dengan ulang tiga anggotanyayang di luar batas kemanusiaan. Dia menyebut tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat kecelakaan maut di Nagreg, Jawa Barat dan membuang jenazah Handi (16) dan Salsabila (14) di sungai di Jawa Tengah, pantas dipecat.
“Menurut saya ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan,” katanya di kediaman korban di Limbangan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin, 27 Desember 2021.
Ditegaskannya, tiga oknum tersebut, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A telah ditahan di Pomdam Jaya setelah dialihkan dari satuan asalnya.
Baca Juga:Hari Jadi Garut Akan Jadi Momentum Gerakan Menanam PohonBupati Garut Lantik 4 ASN Jadi Kepala di SKPD
Dia memastikan TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum yang ada. Bahkan akan mengawal proses hukum kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan menunggu putusan dari peradilan militer sebelum melakukan pemecatan kepada pelaku penabrak Handi dan Salsa.
“Apabila putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan,” katanya.
Selain itu, atas nama institusi, dia juga mengatakan telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Handi (16) dan Salsabila (14) yang menjadi korban atas peristiwa tersebut.
“Sudah saya sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Peristiwa tabrakan tersebut menwaskan Handi dan Salsabila terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Lalu pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan.(ant/gw)