Pokdarwis Minta Kepastian Nasib Pelaku Usaha di Situ Bagendit Pasca Revitalisasi

Pokdarwis Minta Kepastian Nasib Pelaku Usaha di Situ Bagendit Pasca Revitalisasi
Slamet Sumpena Sekretaris Pokdarwis meminta kepastian nasib pelaku usaha di situ Bagendit pasca revitalisasi
0 Komentar

GARUT – Kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Pokdarwis) meminta kepastian kepada Pemerintah daerah terkait nasib pelaku usaha di Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Sekretaris Pokdarwis, Slamet Sumpena menjelaskan, sampai sejauh ini belum ada kepastian nasib para pelaku usaha yang kehilangan mata pencaharian akibat revitalisasi Situ Bagendit.

Pasalnya selama Situ Bagendit direvitalisasi, ratusan pelaku usaha dari kalangan nelayan, pedagang, tukang rakit dan lainnya, tidak lagi bisa berusaha di sana.

Baca Juga:Airlangga: Pasar Modal Berhasil Tumbuh dan Bertahan di Tengah Pandemi Covid-1917 Bus Rombongan Kades dari Garut Akan Berangkat ke Jakarta

Dengan begitu menurut Slamet, mereka meminta kepastian, ketika Situ Bagendit selesai dibangun nanti, apakah mereka bisa tetap berusaha di sana atau tidak. Dan bagaimana konsep penataan para pelaku usaha tersebut.

Mengingat bahwa konsep dari revitalisasi Situ Bagendit sendiri yaitu Ekowisata berbasis masyarakat. Maka Pokdarwis mempertanyakan sejauh mana kepedulian terhadap masyarakat.

Yang pada faktanya, baru saja revitalisasi dilaksanakan, masyarakat justru sudah terkesan ditelantarkan. Artinya masyarakat yang mana yang akan diakomodir jika masyarakat sekitar saja nasibnya demikian.

” Karena adanya bagendit itu salah satunya adanya mereka. Karena puluhan tahun mereka turun temurun melakukan usaha di sana,” ujar Slamet Sumpena ketika diwawancarai, Rabu (15/12/21).

Slamet justru menilai semangat revitalisasi menjadi kontradiktif dengan fakta hari ini, dimana banyak pelaku usaha yang kehilangan mata pencaharian.

Kabarnya relokasi itu memang ditempatkan di tanah milik masyarakat sehingga harus bayar. Namun informasinya, ada anggaran pemerintah daerah yang disediakan untuk membiayai relokasi tersebut. Tapi pada kenyataannya pelaku usaha harus merogoh kocek lagi ketika hendak menempati relokasi tersebut. (fer)

0 Komentar