ABI menyebut, informasi tersebut adalah fitnah yang mencemarkan ajaran Syiah.
“Jika terus dibiarkan, dikuatirkan modus pemelintiran informasi ini akan merusak kerukunan antar agama dan pengamalan mazhab di Indonesia, yang pada mengajak persaudaraan dan persatuan rakyat Indonesia.
ABI pun mengimbau agar semua pihak agar lebih bijak dalam mengambil dan membagikan informasi.
“Kami juga sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu-isu menyesatkan tentang muslim dan ajaran keislaman Syiah di media sosial maupun terhadap media massa online sesuai dengan aturan hukum dan undang-undang yang berlaku,” tulisnya. (dal/sirip/Jabar Ekspres)