GARUT – Rencana pengetatan yang akan dilakukan menjelang Natal dan Tahun baru (nataru) di Kabupaten Garut, dikhawatirkan oleh sejumlah pengusaha kafe dan resto.
Pengetatan nataru ini menurut sejumlah pengusaha akan berdampak terhadap pendapatan mereka. Dan dikhawatirkan hal itu juga akan berimbas terhadap karyawan.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Garut melalui Dinas Perhubungan memastikan tidak ada penyekatan di Kabupaten Garut. Yang akan dilakukan saat nataru nanti hanya pengetatan.
Baca Juga:Hari Anti Korupsi Sedunia Jangan Dimaknai Seremonial SajaTurnamen Basket Akan Digelar se-Priangan Timur di Garut
Kabar itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut Aah Anwar Saefulloh, Senin (6/12/21).
“Tidak ada penyekatan, tapi ada pengetatan. Pengetatan ini akan diberlakukan sistem ganjil genap di Kabupaten Garut,” kata Aah saat diwawancarai tentang nataru di Lapangan Sekda Kabupaten Garut (6/12/21).
Dia juga mengatakan bahwa sistem ganjil genap ini akan diberlakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Garut. Pemberlakuanyna pada tanggal 18 Desember 2021 sampai tanggal 4 Januari 2022.
Sistem ganjil genap ini akan lebih difokuskan pada area – area yang terindikasi akan terjadinya kerumunan masyarakat.(fit)