CIANJUR – Polres Cianjur menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penyiraman air keras warga negara (WNA) Arab Saudi, Abdul Latief (48) terhadap istri sirinya, Sarah (21) pada Jumat (3/12).
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Aula Polres Cianjur secara tertutup. Sebab pelaku keberatan ada wartawan saat rekonstruksi berlangsung.
“Pelaku tidak mau melakukan rekonstruksi kalau diliput. Setelah kita berkoordinasi dengan penasehat hukum dilakukanlah reka adegan secara tertutup,” ujarnya dikutip Cianjurekspres (Grup Radar Garut), Minggu (5/12/21).
Baca Juga:Belantara Fakultas Pertanian Uniga Kader Anggota BaruMenko Airlangga Jadi Delegasi ke Malaysia Bahas Pertanian Sawit Berkelanjutan
Menurut Kapolres dalam rekonstruksi yang dilakukan selama satu jam itu ada sebanyak 42 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Mulai dari pemesanan air keras hingga melarikan diri.
“Ada 42 reka adegan mulai dia memesan air keras di toko online, pertama memukul korban saat keduanya sedang tiduran sampai dia kabur pakai motor. Awalnya ada 29, namun ada pengembangan lagi jadi 42 reka adegan,” ujarnya.
Dari rekonstruksi itu, ada sejumlah fakta baru yang ditemukan. Tentunya ini akan melengkapi dokumen penyidikan terkait kasus itu.