GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Asisten Daerah (Asda) 1, H Suherman, melakukan penancapan bambu runcing berbendara merah putih di makam pejuang 45 di TPU Kampung Baru RT04 RW 04 Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kamis (25/11). Pejuang 45 yang mendapatkan penghargaan itu adalah purn Serma Djamhari.
Upacara penancapan bambu runcing ini langsung dipimpin oleh Asda 1 di makam purn Serma Djamhari.
Mlenik, Sekretaris Badan Pembudayaan Kejuangan Dewan Harian Cabang (DHC) 45 menjelaskan, penancapan bambu runcing ini dilakukan karena Serma Djamhari merupakan pejuang 45.
Baca Juga:UU Ciptaker Sudah Disahkan, Airlangga Gelar Konferensi Pers Bersama MenkumhamRidwan Kamil Dapat Dua Penghargaan People of The Year 2021
“Sesuai dengan aturan harus berjuang pada rentang tahun 1945 sampai 1949, setelah mengetahui dia berjuang dari rentang tahun itu, kita sampaikan riwayat hidup almarhum ke tingkat provinsi (DHD), dari DHD lalu dikaji dan keluarlah keputusan,” kata Mlenik saat menjelaskan tentang aturan untuk menjadi Pejuang-45.
Sementara Asda 1, Suherman menjelaskan, pemasangan bambu runcing berbendera merah putih yang tertulis Pejuang 45 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pejuang.
Suherman juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mengapresiasi para pejuang – pejuang pada rentang waktu 1945 sampai 1949 ini.
“Kami berterima kasih kepada keluarga almarhum, termasuk almarhum yang semoga diterima iman dan islamnya. Serta kami berterima kasih kepada para DHC, walaupun sudah tua – tua tapi terus berinovasi dan berjasa menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.
Neneng Martiana, Camat Samarang mengatakan, penancapan bambu runcing ini juga bisa menjadi pelajaran bagi generasi penerus.