Pemrosesan kenaikan gaji berkala lewat aplikasi E-KGB menggunakan tanda tangan elektronik sehingga lebih cepat proses kenaikan SK-nya. Sebelumnya sampai memakan waktu 5-6 hari kini hanya butuh 1-2 hari kerja.
E-Fungsional
Sistem informasi pelayanan administrasi jabatan fungsional memudahkan ASN untuk mengetahui formasi jabatan yang masih tersedia secara langsung. SK pengangkatan yang membutuhkan dua hari kerja kini bisa kurang dari satu hari kerja.
E-Pangkat
Sistem pengusulan kenaikan pangkat pilihan dan reguler berbasis elektronik memudahkan pegawai untuk memantau progres berkas usulannya secara realtime dilengkapi fitur komparasi untuk melihat perbandingan data kepegawaian. Proses usulan kenaikan pangkat yang dibutuhkan 4-5 hari kini hanya butuh satu hari saja.
Baca Juga:Tingkat Kesembuhan Kasus Covid-19 Nasional Tinggi, PPKM Berhasil MenekanRumah Nina dan Bohim di Desa Sindangsari Nyaris Ambruk Karena Lapuk
E-Kartu
Pengusulan berkas fisik kartu pegawai, istri, suami, Taspen yang sebelumnya membutuhkan waktu 24 jam kini dapat diinput dan diunggah lewat sistem pengusulan kartu elektronik hanya dengan waktu 30 menit.
E-Mutasi:
Tak perlu repot lagi bertanya soal usulan mutasi ataupun formasi yang kosong di setiap OPD yng diinginkan. Sistem pengusulan mutasi ASN kini ditampilkan transparan. Proses penerbitan SK nya pun hanya butuh waktu dua hari kerja, lebih singkat dari sebelumnya.
E-Cuti
Proses pengusulan administrasi dan perekaman catatan cuti setiap pegawai kini tersimpan lebih baik pada aplikasi E-Cuti yang ada dalam aplikasi KMOB. Dengan aplikasi E-Cuti surat cuti bisa diterbitkan hanya dalam satu hari kerja saja. Treking proses pengajuan, mengetahui batas dan riwayat pengambilan cuti lebih mudah lewat aplikasi ini.