Dukungan peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM juga dijalankan melalui kebijakan KUR. Pemerintah telah meningkatkan plafon pembiayaan KUR di 2021 menjadi Rp285 triliun. Pemerintah juga merelaksasi kebijakan KUR untuk memudahkan pembiayaan bagi UMKM selama masa pandemi, dan menambahkan skema KUR Super Mikro untuk pekerja terkena PHK dan Ibu rumah tangga. Realisasi penyaluran KUR pada 2021 meningkat signifikan dan telah mendekati pola normal dengan realisasi sampai 15 November 2021 mencapai Rp244,22 triliun (85,69% dari perubahan target Rp285 triliun) dan diberikan kepada 6,45 juta debitur. Total outstanding KUR per 15 November 2021 sebesar Rp360,36 triliun yang diberikan kepada 31,17 juta debitur.
“Program Kartu Prakerja juga terus diberikan sebagai semi-bansos yang membantu menjaga daya beli masyarakat selama masa pandemi. Program ini juga mendorong peningkatan kemampuan peserta sehingga dapat membantu meningkatkan tingkat penyerapan tenaga kerja. Hingga 2 November 2021, realisasi insentif dari Kartu Prakerja Nasional telah mencapai Rp10,7 triliun, dengan jumlah penerima insentif sebanyak 5,6 juta orang,” ungkap Menko Airlangga.
Reformasi struktural pasca pandemi juga dilakukan melalui UU Cipta Kerja guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sehingga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat, serta keluar dari middle income trap. Undang-Undang ini akan memberikan kemudahan berusaha di seluruh sektor usaha sehingga dapat meningkatkan iklim investasi, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja.
Baca Juga:Dinobatkan Sebagai Ormas Teramah, LKTKN Garut Raih Penghargaan Gubernur JabarDadang Haris Pengusaha Properti Asal Garut Bantu Korban Banjir Bandang Sukaresmi
“Salah satu implementasi UU Cipta Kerja adalah sistem perizinan berbasis risiko (OSS-RBA) yang telah diluncurkan pada 9 Agustus 2021. Pemerintah juga telah memperluas bidang usaha untuk penanaman modal disertai dengan insentif fiskal dan nonfiskal sehingga dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru,” ujar Menko Airlangga.
Pemerintah juga senantiasa mendorong kerja sama internasional melalui berbagai forum, salah satunya melalui Presidensi G20 Indonesia serta COP26. Forum G20 sendiri akan mendorong peningkatan investasi dan perdagangan internasional, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi Indonesia. Sementara, Forum COP26 akan mendorong penciptaan ekonomi hijau (rendah emisi karbon) yang berkelanjutan. Hal ini tentunya akan menjadi sentimen positif bagi perekonomian Indonesia di tahun depan.
“Koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholders akan terus ditingkatkan agar momentum pemulihan dapat terjaga. Saya berharap seluruh pihak di industri pasar modal Indonesia juga dapat meningkatkan kontribusinya sebagai sarana alternatif pembiayaan pembangunan ekonomi sehingga dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tutup Menko Airlangga.