MUI Garut Keluarkan Fatwa Haram pada Ajaran NII

MUI Garut Keluarkan Fatwa Haram pada Ajaran NII
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mengeluarkan fatwa haram pada ajaran NII (Ilustrasi/ist)
0 Komentar

Ketiga Ketentuan Penutup, Demikian Fatwa ini kami buat untuk dijadikan pegangan dan referensi hukum berbagai pihak terutama bagi pemerintah sebagaimana mestinya.(Rd)

 

0 Komentar