GARUT – Penggunaan air bersih sumur bor Cilengkrang RW 01 Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, ditertibkan oleh Kades Asep Gozali. Penertiban itu dilakukan untuk mencegah konflik sesama pemakai air.
” Penggunaan air sumur bor dibuat dua jalur melalui paralon disesuaikan debit air sumur. Air mengalir normal ke ratusan bak jamban penduduk. Kades turun langsung ke Cilengkrang menertibkan penggunaan air,” kata Hadi perangkat Desa Cibiuk Kaler, Rabu (3/11/21).
Setelah penggunaan air sumur bor ditertibkan, pemakair air merasa nyaman. Dan untuk mengoperasikannya sumur bor menggunakan listrik.
Baca Juga:Truk Pengangkut Pasir Terguling di Jalan Desa Cibiuk KalerHilwan Fanaqi Diberhentikan oleh DKPP
Sumur bor di Cilengkrang ada dua yaitu di masjid jami dan di gang tiga. Sumur bor itu mampu memenuhi kebutuhan air bersih ratusan keluarga di Desa Cibiuk Kaler.
Asep Gozali saat dihubungi, Rabu (3/11) mengatakan, penertiban ini semata-mata untuk kemaslahatan warga.
Dihubungi terpisah, warga setempat, Euis (53) mengatakan, untuk pemelihataan sumur bor dan paralon serta bayar listrik, pemakai air iuran Rp 25.000,- per bulan kepada pokmas yang mengelola sumur bor.
Setelah di Cilengkrang dibangun sumur bor, warga tak lagi turun ke Sungai Cimanuk untuk mencuci. Bahkan sumur siuk Ciloa pun jarang digunakan, karena kebutuhan air bersih terpenuhi dari sumur bor.(pap)