GARUT – Surat pertimbangan dari Baznas Pusat beredar luas. Surat pertimbangan itu tentang pengankatan pimpinan Baznas Kabupaten Garut periode 2021-2026. Dalam surat tersebut Rd Aas Kosasih tidak masuk sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Garut.
Sejumlah tokoh pemuda pun menyayangkan atas tidak masuknya Aas Kosasih. ” Melihat track record dan prestasi beliau dalam memimpin Baznas Kabupaten Garut selama kurang lebih 5 tahun, Rd. Aas telah membuktikan keberhasilan dalam memimpin dan mengelola Baznas Kabupaten Garut,” ujar Yogi, tokoh pemuda di Garut.
“Banyak prestasi yang telah beliau raih, terutama dalam membuat terobosan-terobosan baru baik dalam segi penghimpunan maupun dalam segi pendistribusian, berbagai program unggulan Baznas Kabupaten Garut dapat langsung dirasakan manfaat,” tambah Yogi.
Baca Juga:Lubang Jalan Samarang di Kampung Cijelereun Sudah Ditambal PUPR GarutStrategi Ridwan Kamil Pulihkan DAS Citarum dapat Pujian Dunia Internasional
Dengan beredarnya surat pertimbangan tersebut, Yogi mengaku cukup kaget. Menurutnya secara mekanisme bahwa penilaian yang harus dilakukan oleh Tim Baznas Pusat yaitu ada dua mekanissme proses wawancara dan prosess investigasi.
” Mekanisme proses wawancara betul dilaksanakan karena jadwal dan berita acaranya ada, yang menjadi pertanyaan justru mekanisme proses investigasi yang dilakukan oleh Baznas Pusat itu seperti apa, langkah-langkahnya seperti apa?” Ujarnya.
Yogi pun berharap investigasi yang dilakukan bisa seara objektif, gamblang dan terbuka sesuai dengan aturan yang berlaku. Juga harus bisa dibuktikan dengan berita acara bahwa telah dilaksanakan proses investigasi. (jem)