GARUT- Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) makam Ciloa, Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berjalan lancar.
Namun ketika memasuki persimpangan Naska ke arah Timur, timbul masalah. Masalahnya, ada pemilik tanah di sekitar lokasi tersebut yang tiba-tiba menolak pembangunan TPT.
Para pekerja pembangunan TPT dana aspirasi itu, langsung koordinasi dengan Pemerintah Desa Kertajaya. Dan solusinya untuk sementara pembangunan di titik itu ditunda. Pembangunan TPT diprioritaskan di titik selanjutnya.
Baca Juga:Rd Aas Kosasih Tak Masuk dalam Surat Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan Baznas Garut, Begini Tanggapan Tokoh PemudaLubang Jalan Samarang di Kampung Cijelereun Sudah Ditambal PUPR Garut
Selain itu, jalan untuk mengangkut air tak menggunakan lahan pemilik tanah yang menolak untuk menghindari konflik di lapangan. Pemilik tanah menolak pembangunan TPT, karena di lokasi itu akan dibuat kolam renang.
Ketika dikonfirmasi, Kades Kertajaya Tatan Asmara, menuturkan, pemilik tanah warga Kertajaya tak ada yang menolak pembangunan TPT Ciloa. Karena TPT untuk menahan tanah dari kemungkinan longsor.
” Tak ada warga Kertajaya yang menolak pembangunan TPT Ciloa. Justru mereka bersyukur atas dibangunnya TPT melalui dana aspirasi itu,” ungkap Tatan Asmara.
Sementara pemilik yang menolak pembangunan TPT, rupanya bukan warga Kertajaya. Yang bersangkutan warga luar Kertajaya yang memiliki tanah di pinggir Jalan Desa Kertajaya.(pap)