GARUT – Tak hanya merasa kurang mendapatkan perhatian dalam peningkatan kapasitas, BPD di Kabupaten Garut juga merasa kurang mendapatkan kesejahteraan yang layak. Terutama dalam besaran gaji atau siltap.
Menurut Ketua Assosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) DPK Kadungora, Ara Johara, gaji BPD hari ini di Kabupaten Garut hanya Rp500 ribu per bulan.
Menurutnya itu jauh dari kata layak jika melihat kebutuhan hidup layak di Kabupaten Garut.
Baca Juga:THE 3RD WEST JAVA INVESTMENT SUMMIT Bank Indonesia – Pemda Provinsi Jabar Jembatani Investor dengan UMKMKEBEBASAN PERS Indeks Kemerdekaan Pers Jabar Naik 27 Peringkat
Belum lagi dari besaran tersebut juga harus dipotong dengan pajak dan yang terbaru hari ini kabarnya ada potongan semacam efisiensi Covid-19. Sehingga dari gaji yang terakhir diterima, menurutnya hanya mendapatkan Rp1,2 juta selama tiga bulan.
” Gaji BPD selama ini hanya Rp 500 ribu, potong pajak, potong apalah itu ada potongan covid itu. Sehingga yang tiga bulan itu hanya menerima satu juta dua ratus ribu, yang seharusnya satu juta setengah,” jelasnya.
Oleh karena itu lanjut Ara Johara, Ia mohon kepada pengurus ABPEDSI DPD Kabupaten untuk memperjuangkan nasib atau kesejahteraan para anggota BPD di Kabupaten Garut. “Minmal tidak ada pajak,” ujarnya.
Menurut Ara, untuk BPD di Kabupaten Garut idealnya, dengan tingkat kebutuhan hari ini, minimal gaji BPD per bulan sebesar Rp1 juta.
Dan menurutnya Kabupaten Garut mampu menggaji BPD dengan besar Rp1 juta. Sebab jika melihat kabupaten lain ada yang lebih dari itu.
“Idealnya menurut saya sesuaikan dengan harga harga, minimal 1 juta. Mampu kok Garut. Kabupaten kabupaten lain saya dengar di Jawa sampai ada yang 2 juta sekian. Garut itu saya kira kalau satu juta itu mampu,” katanya. (fer)