Sedangkan terkait investasi, baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA), kata Airlangga, juga mengalami kenaikan.
“PMDN dan PMA semester I-2021 masing-masing bisa naik 3,5% dan 16,8%. Ini tentu akibat transformasi perekonomian melalui Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar dia.
Menjelang akhir kuartal-2021, lanjut dia, berbagai leading indicator menunjukkan prospek yang baik. Dampak lonjakan kasus varian delta berhasil dimitigasi sehingga aktivitas ekonomi kembali menguat yang tercermin dari Indeks PMI Manufaktur Indonesia yang kembali di level ekspansif dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) juga kembali meningkat di September 2021.
Baca Juga:Kembangkan Potensi Ekraf Jabar SelatanPemerataan Investasi untuk Ketahanan Ekonomi Jabar melalui WJIS
Dari sisi kemiskinan dan pengangguran yang sempat meningkat akibat Covid-19 juga telah berhasil diturunkan. Angka kemiskinan menurun dari 10,19% pada September 2020 menjadi 10,14% pada Maret 2021.
Sedangkan angka pengangguran turun dari 9,77 juta orang atau 7,07% pada Agustus 2020 menjadi 8,75 juta orang atau 6,26% pada Februari 2021.
Airlangga Hartarto menambahkan, peningkatan harga komoditas dan pemulihan permintaan global turut mendorong komponen ekspor dan impor untuk tumbuh signifikan.
“Ini membuat kinerja neraca perdagangan Indonesia berhasil mencatatkan surplus selama 17 bulan berturut-turut,” tutur Ketua KPCPEN.
Defisit transaksi berjalan pada 2020 dan semester I-2021 berhasil dijaga di level rendah, yakni di bawah 1% PDB. Selain itu, neraca pembayaran Indonesia juga berhasil mempertahankan surplusnya pada 2020 meskipun dilanda pandemi Covid-19. Kondisi ini turut berkontribusi terhadap ketahanan sektor eksternal Indonesia.