GARUT- Sebanyak 400 warga Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut diketahui banyak bermasalah dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tak sedikit NIK e- KTP tak sama dengan Kartu Keluarga. Banyak juga penulisan nama di KK tak sama dengan e- KTP. Dampaknya, ketika menerima BST tak bisa cair. Begitu pula ketika divaksin, sertifikatnya tak muncul.
Kepala Desa Kertajaya, Tatan Asmara meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Garut untuk turun tangan dalam masalah ini.
” Saya minta Disdukpil turun ke Desa Kertajaya, untuk memperbaiki 400 NIK yang bermasalah. Terlebih jumlahnya cukup banyak. Bila tak segera diperbaiki menghambat BST, KIP dan sertifikat vaksin,” ungkap Kades Kertajaya Tatan Asmara, Rabu (13/10).
Baca Juga:Kades Pasirwangi Bangun Jalan Untuk Buka Akses PerekonomianKades Pasirwangi Akan Bangun Lapang Menjadi Surga Bagi Warga
Tatan merasa kasihan warganya yang menerima bansos, karena pencairannya terhambat akibat masalah tersebut.Begitu pula yang antre divaksin, sertifikatnya tak terbit karena NIK bermasalah.
Menurut Tatan perbaikan NIK bermasalah sifatnya mendesak. Karena berkaitan dengan bansos dan sertifikat vaksin.
Masalahnya kalau warga disuruh datang ke Disdukcapil untuk memperbaiki NIK, mereka terbatas baik dalam akomodasi maupun waktu. Apalagi di masa pandemi, pelayanan pun kabarnya banyak dilakukan melalui online. Dan masalahnya banyak warga yang tak paham secara online.Karena itu Tatan berharap agar ada solusi dari Disdukcapil Garut.(pap)