GARUT – Sebagian besar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati lahan Terminal Limbangan secara ilegal masih banyak yang bertahan.
Padahal sebelumnya sudah diberi waktu untuk pindah ke lokasi baru di area pasar. Namun diantara sekian banyak yang berdagang di area terminal, baru 4 pedagang yang pindah.
Salah seorang PKL yang pindah ke lokasi baru mengakui, di lokasi baru ini memang masih sepi karena yang pindah baru sebagian.
Baca Juga:Diproyeksikan Jadi Sentra Wisata, Kades Padaawas Siapkan Pembangunan Embung DesaLakukan Percepatan Vaksinasi, DPC PDI Perjuangan Garut Sediakan Doorprize di SMK Gilang Kencana
” Saya sudah pindah ke lahan PKL Pasmo Limbangan. Namun pembeli masih sepi, karena yang pindah baru 4 orang,” kata pedagang yang enggan disebut namanya, Kamis (7/10/21).
Padahal batas waktu pedagang harus pindah, tinggal 3 hari lagi. Namun para pedagang sebagian besar belum melakukan persiapan. Mereka masih bertahan berjualan di lahan terminal.
Hendra petugas UPTD Dishub Wilayah VII Limbangan, Kamis (7/10) menuturkan, pindahnya para pedagang yang menempati lahan terminal hubungannya langsung pengembang dan pedagang.Posisi Dishub ada di ring dua.
Akibat dikuasainya lokasi terminal, pegawai Dishub ini menjalankan tugas rutin di Pos Retribusi yang berada di depan Pasar modern Limbangan.(pap)