GARUT- Pembuatan sumur bor di beberapa kampung di Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, menjadi prioritas dalam musyawarah desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Desa (RKPDes) tahun 2022. Musdes digelar di ruang rapat Desa Cipareuan, Rabu (6/10/21).
Kades Cipareuan Sudrajat mengungkapkan, penetapan RKPDes harus dipantau dan dikawal oleh Ketua RT RW, pengurus lembaga desa, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya. Karena RKPDes menggunakan Dana Desa (DD).
” Dana Desa bukan dana dari Nini Aki.Tapi dana dari pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan. Saya minta berbagai elemen masyarakat memantau penggunaan DD. Ingatkan saya bila ada penerapan DD tak sesuai,” kata Sudrajat.
Baca Juga:Buka Kedai Vaksin, Camat Cisurupan: Kami Nanti Akan Jemput BolaKades Kertajaya Mengungkap Ada Tiga Bantuan Rutilahu yang Raib, Lalu Kemana?
Penggunaan DD jelas peruntukannya dan dikawal pendamping desa. Artinya, DD tak boleh digunakan kepentingan pribadi. Misalnya digunakan membeli sawah dan mobil pribadi. Bila penggunaan dana desa kurang sesuai, pasti dikritisi dan jadi temuan.
Kapolsek Cibiuk Iptu Gopar yang hadir dalam Musdes Cipareuan menegaskan, pihaknya siap membantu bila ada gangguan dan pelanggaran hukum dalam pembangunan di Cipareuan. Kapolsek mengharapkan agar di Kecamatan Cibiuk ini bisa nyaman dan indah.
Ketua BPD Cipareuan Jajang Nasruloh menuturkan, pembuatan sumur bor di beberapa kampung yang dilanda krisis air disepakati nenjadi prioritas RKPDes tahun 2022. Pembuatan sumur bor, sebagai upaya mengatasi krisis air bersih di musim kemarau. (pap)