GARUT – Kabupaten Garut kembali dinyatakan naik ke PPKM level 3 setelah sebelumnya sempat pada level 2.
Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan menilai salah satu indikator naiknya level Kabupaten Garut karena tingkat vaksinasi covid-19 yang masih terbilang rendah.
Karena dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 42 tahun 2021 tentang PPKM level 1,2,3 dan 4, vaksinasi menjadi indikator tambahan untuk menentukan level PPKM suatu daerah.
Baca Juga:Menko Airlangga Harapkan Generasi Tangguh dengan Dibukanya Monash University IndonesiaMakam Ibu-Anak Korban Pembunuhan Subang Kembali Digali, Begini Kesaksian Penggali Kubur
Sementara jika melihat data hari ini, tingkat vaksinasi di Kabupaten Garut belum mencapai 50 persen.
Dari total sasaran penduduk Garut yang harus divaksin sebanyak 1.977.000 orang, hari ini baru tercapai 539.839 orang yang sudah divaksin dosis pertama. Artinya baru sekitar 27,3 persen saja yang sudah divaksin.
Lebih jauh Yudha menyebut, bahwa vaksinasi ini tentu bukan hanya bertujuan agar Garut kembali ke level 2 atau level 1. Tapi lebih kepada bagaimana agar kita bisa dengan cepat mengakhiri pandemi covid-19.
aca juga: Dony Oekon dan Yudha Puja Turnawan Bantu Bedah Rumah Anak Yatim di Desa Mulyasari Bayongbong
Karena herd immunity (kekebalan kelompok) hanya bisa dicapai ketika total populasi penduduk itu sudah 70 persen yang sudah mengikuti vaksinasi.
Karena itu menurutnya, vaksinasi ini harus menjadi tanggung jawab bersama, agar kehidupan masyarakat bisa kembali normal. Masyarakat bisa kembali mencari nafkah tanpa harus dibatasi.