Tiga LSM Sambangi Kejaksaan, Kasus BOP dan Pokir Mulai ada Titik Terang

Tiga LSM Sambangi Kejaksaan, Kasus BOP dan Pokir Mulai ada Titik Terang
0 Komentar

 

GARUT – Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Garut sambangi kantor kejaksaan negeri Garut untuk menanyakan kelanjutan kasus BOP Sekretariat DPRD Garut, Pokir, hingga kasus sapi fiktif yang masih menjadi sorotan masyarakat, namun belum ada kejelasan sampai saat ini.

“Kalo reses itu bagian dari BOP Setwan, jadi kuncinya harus dipanggil Setwan selaku PA dan PPTK-nya sehingga akan keungkap semua anggaran BOP itu, karena BOP itu peruntukannya buat anggota dewan dan setwan,” kata Ketua LSM DPK Intel Tipikor PHRI Jabar, Asep Sofyan saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Garut,Senin (4/10)

Usai ketemu Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti, Ketiga LSM yang terdiri dari Gerakan Moral Peduli Garut (GMPG), Laskar Indonesia dan DPK Intel Tipikor mengaku bersyukur bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Garut telah kembali menyikapi kasus-kasus yang sempat ditangani, dan sampai saat ini belum ada kejelasan.

Baca Juga:Sukses Terapkan Teknologi Hijau, Star Energy Raih Enam Subroto AwardLima Daerah di Jabar Alami Kemiskinan Ekstrem, Mana Saja?

“Barusan Alhamdulillah bahwasanya saya diterima oleh ibu Kejari langsung, hasil dari pertemuan itu bagaimanapun kita mendorong Kejaksaan Negeri Garut (untuk menyelesaikan penanganan kasus, red) dan mempertanyakan sampai dimana kasus-kasus ini ditangani,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Asep bersama rekan LSM lainnya pun mengaku telah mendapat penjelasan dari Kejaksaan Negeri Garut bahwa kasus yang saat ini masih ditangani tidak akan PTS-kan.

“Kami siap membantu dan menambahkan, jika dibutuhkan sebisa mungkin akan membuka dan memberikan masukan terhadap kasus-kasus yang tengah ditangani, termasuk data-data yang ia punya kepada kejaksaan. Setidaknya (pertemuan tiga LSM dengan Kejaksaan Negeri Garut, red) menghasilkan titik terang bagi kita semua bahwa kasus Pokir dan kasus-kasus yang lainnya (terus ditindaklanjuti, red),” katanya.

Hal tersebut terlihat mulai ada pemanggilan-pemanggilan saksi mengenai kasus-kasus yang ditangani, termasuk para anggota atau mantan DPRD Garut periode 2014-2019. (Erf/*)

0 Komentar