GARUT – Tatan Asmara, Kepala Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, menyampaikan informasi yang cukup mengagetkan ketika melaksanakan musdes (musyawarah desa), Selasa (5/10/21).
Tatan menyebut bahwa ada alokasi anggaran bantuan rutilahu (rumah tak layak huni) yang menghilang senilai Rp10 juta. Sampai saat ini menurutnya tidak ada yang bertanggung jawab terkait hilangnya anggaran rutilahu tersebut.
Kabar itu disampaikan Tatan saat musdes RPJMDES tahun 2021 – 2027 dan penetapan RKPDES tahun 2022 di Graha Jaya, Selasa (5/10/21).
Baca Juga:Yudha Puja Turnawan: Garut Kembali Naik ke PPKM Level 3 Karena Tingkat Vaksinasi Masih RendahMenko Airlangga Harapkan Generasi Tangguh dengan Dibukanya Monash University Indonesia
” Sebelum saya dilantik menjadi Kades Kertajaya, muncul informasi dana bantuan rutilahu Rp 10 juta dari APBD Garut untuk penerima manfaat menghilang. Rutilahu yang diperbaiki tak ada. Hingga saat ini tak ada yang bertanggungjawab,” ungkap Tatan Asmara.
Peserta musdes yang mendengarkan pernyataan kades itu pun tercengang. Namun kades sendiri tak menyebutkan dana perbaikan rutilahu yang menghilang itu tahun anggaran berapa dan siapa penerimanya.
Salah seorang Ketua RW Kertajaya yang tak menyebutkan namanya mengatakan, dana bantuan rutilahu yang menghilang itu diduga terjadi tahun 2018. Dana perbaikan rutilahu dari APBD Garut , ditransfer melalui rekening desa. Nama penerima bantuan pun muncul namun dana bantuan itu menghilang. Pemilik rumah penerima manfaat tak merasa menerima bantuan.
Karena itu menurut Ketua RW tersebut, menghilangnya dana bantuan rutilahu, harus ditelusuri karena menyangkut uang rakyat dari APBD.(pap)