GARUT – Sebanyak 7 rumah tak layak huni di Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, pada hari ini (4/10/21) sudah dibongkar untuk dibangun kembali. 7 Rumah itu tersebar di beberapa kampung di Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu.
Salah satu warga yang mendapatkan bantuan rutilahu adalah anggota Linmas desa atas nama Ujang.
” Pembongkaran rutilahu milik Ujang, Senin (4/10/21) berlangsung di Kampung Sukarapih RT 01 RW 04. Pembongkaran rumah untuk dibangun lagi disaksikan perangkat desa dan anggota BPD,” kata perangkat Desa, Wanakerta, Dadang, Senin (4/10/21).
Baca Juga:Rohmat, Peternak Sapi Susu Perah Harapkan Bantuan Dinas PeternakanMenko Airlangga Dorong KUR untuk Bantu UMKM di Kota Ambon
Rencana awalnya, pembongkaran rumah linmas itu akan dilakukan pada hari Selasa (5/10), namun karena material bangunan sudah dikirim lengkap, maka Ujang meminta dibongkar saja hari senin.
Bahan material seperti bata merah, pasir, semen, besi beton, sudah dikirim ke lokasi rumah Ujang.
Diketahui bahwa 7 rumah tak layak huni di Desa Wanakerta ini, memang menjadi prioritas karena kondisinya rusak berat. Anggaran rutilahu sendiri diketahui berasal dari batuan provinsi sebesar Rp 17,5 juta berikut upah kerja.
Ditambahkan Dadang, untuk pembangunan rutilahu di Kampung Sirnagalih RW 12 milik Yaya, juga sudah dilaksanakan. Saat ini sudah tahap pembangunan pondasi.
Dadang juga menjelaskan, sebetulnya anggaran rutilahu ini belum cair. Pembangunan ini berasal dari dana talangan. Karena rupanya anggaran rutilahu baru akan cair ketika pembangunan sudah dilaksanakan.
Maka dari itu Kades Wanakerta Ii Sunarkawan dan pengurus LPM mengambil langkah kerjasama dengan pengusaha material.
Ketika ditemui di lokasi, Ujang pun tampak bahagia atas bantuan tersebut. Dia bersyukur sekali mendapatkan bantuan yang ditunggu sejak April 2021. Karena sebelumnya, dia sudah mengumpulkan bahan bangunan. (pap)