Mengenai usulan ini, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat telah bersurat kepada keluarga almarhum menyatakan niat dan inisiatif mengusulkan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Sebab sudah 13 tahun tidak ada tokoh Jabar yang diberi predikat pahlawan nasional.
Pihak keluarga pun menyambut baik, dan pada 7 September 2021 TP2GD Provinsi Jawa Barat mengunjungi kediaman almarhum di bilangan Belitung III, Jakarta untuk menggali informasi, foto-foto, serta dokumen terkait beliau sebagai syarat pengajuan pahlawan nasional.
Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia (Jakarta) 17 Februari 1929 dan wafat 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun. Beliau wafat di kediamannya karena penyakit sepuh di tengah keterbatasan petugas medis karena sedang fokus melawan COVID-19 yang kala itu sedang mengganas.
Baca Juga:PON XX Papua 2021 Uu Ruzhanul Memotivasi Kontingen Jabar Cabor Balap MotorGubernur Ridwan Kamil Sampaikan Raperda APBD Perubahan 2021
Namun dari keterangan keluarga wasiatnya adalah beliau tidak mau meninggal di rumah sakit tapi ingin di rumah saja, dan takdir pun berkata demikian. Meskipun dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, hingga kini status pahlawan nasional masih diperjuangkan. (gir/rdi)