“Pendampingan peternak di lapangan akan dibantu oleh anggota asosiasi HPDKI di daerah, penyuluh pemerintah, dan Technical Service PT Agro Investama yang secara berkala memonitoring pelaksanaan usaha baik dari sisi teknis budidaya maupun kesehatan,”.
Kerja sama pola kemitraan kluster domba ini telah dilaksanakan sejak 2018 di Jawa Barat. Selain itu, pola kemitraan ini juga telah diduplikasi di beberapa provinsi seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur dan provinsi lainnya.
Adapun peran PT Agro Investama dalam pola kemitraan ini adalah sebagai off taker, yakni badan usaha yang bersedia memberikan fasilitas jaminan atau avalis bagi para peternak atau pihak kedua untuk mendapatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan. Fasilitas jaminan yang dimaksud meliputi penyediaan domba dan pakan konsentrat, bimbingan teknis manajemen budidaya penggemukan domba, hingga penyerapan hasil produksi berupa domba siap panen. (Erf/Rls) of