“Kondisinya diatur oleh tiap sekolah karena judulnya kan PTM terbatas dengan AKB,” kata Dedi.
Apabila saat PTM ditemukan siswa atau guru terkonfiramasi positif COVID-19, maka PTM di sekolah wajib dihentikan sampai penanganan selesai.
“Kalau terjadi kasus maka PTM harus dihentikan sementara karena kita akan fokus dulu pada penanganan,” ucap Dedi. (epi/okk)