GARUT, GARUT – Warga Kampung Rancamaya, RW 04, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut membuat petisi untuk meminta pergantian Ketua RW 04. Petisi tersebut ditujukan kepada Pemerintah Desa Sukabakti agar ada langkah segera untuk pergantian RW 04.
Salah seorang tokoh masyarakat RT 03 RW 04, Desa Sukabakti Ujang Ahmad (45) mengungkapkan, alasan untuk pergantian RW 04 tersebut karena beberapa faktor.
Yang pertama adalah karena Ketua RW 04 yang sekarang menjabat dibentuk bukan dari hasil demokrasi atau pemilihan langsung oleh masyarakat. Namun terpilihnya ketua RW yang sekarang itu dibentuk secara aklamasi atau penunjukan langsung kepala desa yang sebelumnya.
Baca Juga:Airlangga: Nilai Ekspor Indonesia Catat Rekor Tertinggi Sepanjang SejarahSopir Bus Jurusan Garut-Jakarta Ditangkap Tim Sancang
Sehingga warga merasa kecewa dan tidak puas, karena warga menginginkan ketua RW itu dibentuk secara demokrasi dimana masyarakat yang memilih langsung.
“Jadi penggantianRW itu benar-benar secara demokrasi seperti pilkades, pakai kotak suara, persis pilkades,” ujarnya.
Sebetulnya sebut Ujang, permohonan untuk pergantian ketua RW ini sudah dilakukan sejak tahun 2020, ketika kepala desa sebelumnya. Namun karena bertepatan dengan momen pilkades kemarin pihaknya meredam dahulu karena dikhawatirkan ada yang memanfaatkan momen politik tersebut.
“Bapak dengan warga dari tahun 2020 sudah mengajukan cuma terbentur mau pilkades takut ada unsur poltik, maka saya redam dulu. Nah sekarang lurah baru saya menindak lanjut,” ujarnya.
Sehingga ketika terpilih kepala desa yang baru sekarang ini, pihaknya kembali melanjutkan aspirasi warga untuk adanya pergantian RW secepatnya. Dan pihaknya pun segera membaut petisi dengan mengumpulkan tanda tangan warga dari mulai RT 01 hingga RT 04 di RW 04 tersebut. Bahkan menurutnya semua Ketua RT sudah membuuhi cap dan ada yang ikut tanda tangan.
Kemudian alasan kedua untuk diadakannya pemilihan ketua RW adalah berkaitan dengan banyaknya bantuan sosial di masa pandemi covid-19.
Warga kata Ujang, dalam hal ini menginginkan Ketua RW yang transparan dan benar-benar aspiratif ketika melakukan pendataan warga mana yang layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Garut Turun 8 Kali LipatPekerja Migran Banyak yang Berangkat Ilegal
Sehingga diharapkan Ketua RW itu bisa menampung dengan baik aspirasi warga dan bekerjasama dengan Pemerintahan desa agar masyarakat miskin yang benar-benar layak mendapatkan bantuan itu bisa tercover.