GARUT – Admin dari komunitas arisan ibu rumah tangga di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut mengancam seorang peserta arisan kepada pihak kepolisian. Hal itu disebabkan ada salah satu peserta yang tak mau membayar arisan padahal sudah menerima giliran.
Masalah itu muncul ketika giliran peserta yang lain akan menerima uang arisan, yang bersangkutan ini beberapa kali tak mau membayar. Sehingga admin yang terpaksa memberikan talangan kepada peserta lain.
Uang arisan tersebut jumlahnya memang tak sedikit. Dari penuturan Siska admin arisan ibu-ibu di Cikajang itu, uang yang diduga dibawa pelaku sebesar Rp 47 juta.
Baca Juga:Beri Perhatian Pada Industri Musik, Menko Airlangga Harapkan PerubahanDony Oekon dan Yudha Puja Turnawan Bantu Bedah Rumah Anak Yatim di Desa Mulyasari Bayongbong
Siska menjelaskan, pelaku dalam arisan tersebut berturut-turut menang dalam pengocokan. Namun tak mau membayar saat giliran yang lainnya menang, sehingga Siska yang terpaksa menggantinya.
” Saya pernah mendatangi ke saudara F bahkan membuat perjanjian di atas materai akan melunasinya. Eh malah sudah lebih jatuh tempo dia tak ada niat baik untuk membayar. Dan ketika disambangi lagi ke rumahnya pihaknya jarang di rumah, ” ujar Siska.
Siska menjelaskan, rupanya yang bersangkutan ini juga terlibat dalam kasus serupa di komunitas arisan lainnya. Kasusnya pun sama, yang bersangkutan tak mau membayar ketika giliran orang lain menang.
Oleh karena itu Siska dan peserta arisan lainnya dalam waktu dekat akan melaporkan persoalan ini kepada Polisi. (fit)