RADAR GARUT, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
“Setelah KPK melakukan penyelidikan, kita menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (3/8).
Setelah jadi tersangka, Budhi Sarwono langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga:SMK Mekarmukti Undang Sekolah yang ada di Selatan Mengikuti Lomba Volly Ball dan FutsalKolaborasi Jabar-Gerakan Titik Koma Turunkan Tingkat Depresi Masyarakat
“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para dua tersangka tersebut untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021,” ujar Firli.
Budhi Sarwono di tahan di Rutan KPK Kavling C1 dan Kedy Afandi ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur
Selain Bupati Banjarnegara, KPK juga menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka. Kedy merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.
Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pernah sebut Luhut menteri penjahit.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono belum lama ini viral lantaran menyebut Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves)Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Penjahit.
Pernyataan tersebut disampaikan Wing Chin, sapaan- Budhi Sarwono – dalam sesi wawancara door stop pada sebuah acara.
Potongan video itu pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik tersebut, Wing Chin tengah menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 di Banjarnegara.
Baca Juga:Sinyal Ekonomi Maju, Airlangga: 60 Persen UMKM Dijalankan PerempuanBSNP Dihapus Kemendikbud Ristek, DPR: Mas Menteri Apa Alasannya?
Sejak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, kasus Covid-19 di Banjarnegara telah menurun.
“Alhamdulillah Banjarnegara (awalnya) BOR-nya 99 persen, terus turunlah PPKM darurat. Saya baca aturannya sesuai perintah Pak Presiden langsung ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri dan dilaksanakan pada waktu rapat bersama menteri siapa itu, penjahit atau apa lah, (yang) orang Batak itu,” kata Wing Chin.