Sehingga Gubernur menginstruksikan agar pembersihan (cleansing) data segera dibereskan dalam tujuh hari dari sekarang.
“Feeling saya mungkin di data. Cek dan ricek satu per satu kasus aktif apakah masih data lama. Good data good decision, bad data bad decision,” kata Ridwan Kamil.
Namun begitu, Ridwan Kamil meminta kota/kabupaten mematuhi ketetapan Pemerintah Pusat. Misalnya adalah dengan menunda pembukaan objek wisata bagi daerah yang masih dalam kategori PPKM level 4 seperti Kota Cirebon.
Baca Juga:Kurva Menurun, Gubernur Ridwan Kamil Minta Penegakan Hukum DitingkatkanRidwan Kamil: Yuk, Diskusikan Seni Ekspresi Ruang Publik
“Objek wisata di Cirebon harusnya tidak karena level 4 itu belum diizinkan,” ungkapnya.
Gubernur sendiri sudah mengusulkan ke Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk menerapkan PPKM di level kecamatan. Jika ini diterima dan diterapkan, maka bukan tidak mungkin objek wisata dibuka asalkan kecamatan di daerah tersebut tidak berada di zona merah atau level 4.
“Aspirasi Jabar akan dibahas. Kalau level 4 berbagai kecamatan, bisa saja ada pariwisata dibuka karena di kecamatan sudah level 3 dan 2,” kata Ridwan Kamil.
Gubernur juga minta protokol kesehatan dan aktivitas 3T (Tes – Telusur – Tindak Lanjut) harus terus dilakukan di kab/kota. Data Bersatu Lawan COVID-19 per 26 Agustus 2021, tinggkat kedisiplinan masyarakat selama PPKM level sudah cukup baik.
Untuk menggunakan masker berada di angka 90,14 parsen dan menjaga jarak sebesar 86,77 persen. Angka ini berdasarkan pantauan Tim Perubahan Perilaku (TNI/Polri/Satpol PP) kepada kepada 3.212.055 orang di 502.756 titik pemantauan.
Sementara itu terkait test COVID-19 yang dilakukan kepada masyarakat mencapai 16.374 tes per hari pada periode 16 hingga 22 Agustus 2021 dengan tingkat kepositifan (positivity rate) 14,03 persen. Adapun angka ini terdiri dari tes PCR 42 persen dan 58 persen antigen.
“Kapasitas tracing kita sama stabil di 16.000-an,” tutupnya. (gir/rdi)