JAKARTA- YouTuber dengan nama akun MuhamadKece ditangkap Bareskrim Polri di daerah Bali pada Rabu (25/8/2021) malam atas dugaan penghinaan agama di media sosial.
Melalui sebuah video yang beredar, Muhamad Kece ditangkap di daerah sawah pada malam hari yang gelap. Saat dibawa ke mobil, dia terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek. Dia nampak berjalan dengan kaki sedikit pincang.
Seseorang yang merekam berujat kepada Muhamad Kece bahwa publik sedang mencarinya.
“Pak Kace, kenapa Pak Kace lari?” kata pria yang merekam.
“Satu dunia nyari Pak Kace,” katanya lagi.
Baca Juga:Penerima UKT 75 Persen Mahasiswa PTSMenko Airlangga Apresiasi Langsung Semangat Penerima Kartu Prakerja di Kota Palu, Sulawesi Tengah
“Halo. Iya, baru ketemu sekarang. Ini yang menariknya ketemunya di sawah,” ujar Muhammad Kece.
Diketahui, YouTuber tersebut bernama asli Muhammad Kasim.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan Youtuber Muhammad Kece kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
“Tersangka MK ditangkap di tempat persembunyiannya,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu 25 Agustus 2021.
Tersangka M Kece disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama. “Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara,” kata Rusdi. (dal/fin)