Jawa Barat merupakan salah satu Provinsi yang diproyeksikan akan mengalami Bonus Demografi dalam rentang waktu 2020 sampai dengan 2030.
Bonus Demografi merupakan keadaan kependudukan suatu negara dengan komposisi penduduk usia produktif (15-64 tahun) mendominasi jumlah penduduk usia tidak produktif (0-14 tahun dan 65+ tahun).
Keadaan ini dapat menjadi peluang sekaligus ancaman bagi Jawa Barat. Jika Bonus Demografi ini mampu dipersiapkan, maka akan mendatangkan manfaat berupa peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai modal pembangunan.
Baca Juga:Ketua KONI Kunjungi Kapolres Garut Bicarakan Porkab dan PorprovGarut PPKM Level 2, Wisata Dibolehkan Dibuka
“Sebaliknya, jika tidak dipersiapkan dengan baik, bonus demografi dapat menjadi bencana kependudukan, salah satunya dengan meningkatnya tingkat pengangguran,” ujar Wahyu.
Maka dari itu, semua elemen yang terkait dalam Musda knpi ini harus mampu merumuskan blue print untuk menghadapi segala persoalan-persoalan tersebut. (Jem)