Geng Motor Penusuk Warga Cibiuk Diancam Hukuman Mati

Geng Motor Penusuk Warga Cibiuk Diancam Hukuman Mati
pixabay
0 Komentar

GARUT – Polres Garut berhasil menangkap anggota geng motor yang menjadi pelaku penusukan terhadap Ahmad (35), warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Pelaku ditangkap saat melarikan diri di wilayah selatan Garut.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, bahwa pelaku yang diamankan pihaknya berjumlah 1 orang yang berinisial FF (22).

Selain FF, pihaknya juga mengamankan tiga orang lainnya yang mencari FF sambal membawa senjata tajam untuk balas dendam, salah satunya pelajar. Ketiganya berinisial D, IR, dan TS.

Baca Juga:Disrupsi COVID-19 dan Industri 4.0, Gubernur: Camat Harus Cepat AdaptasiHingga Desember 2020, 215 Korban Terorisme Masa Lalu Sudah Terima Kompensasi

Kapolres menjelaskan, terbunuhnya Ahmad terjadi dalam aksi premanisme yang berawal dari konflik dua geng motor di Garut antara GBR dengan Moonraker.

”Kedua geng motor itu kemudian bersepakat melakukan pertemuan untuk menyelesaikan konflik tersebut dan janjian melalui Facebook, dan bertemu di Pasar Leuwigoong pada Rabu (18/8) malam sekitar pukul 19.00,” jelas Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa pertemuan kedua geng motor tersebut menghasilkan kesimpulan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menyudahi konflik yang terjadi. Saat tercapai kesepakatan, kedua geng motor itu pun kemudian membubarkan diri.

Ahmad, menurut Kapolres, saat itu menjadi yang terakhir pulang dari lokasi pertemuan karena kesulitan menghidupkan mesin motor.

“Rupanya FF ini melihat korban dan kemudian mendatangi tukang martabak dan mengambil pisau lalu menghampiri korban dan menusuknya tiga kali. Dua kali di bagian punggu dan satu kali di pinggang korban,” ungkapnya.

Di tusukan terakhir, kata Kapolres, pelaku FF tidak mencabut kembali pisau namun memilih langsung melarikan diri. Korban pun kemudian diketahui meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Usai menerima informasi kejadian tersebut, sebut Kapolres, pihaknya langsung menerjunkan tim Satuan Reserse Kriminal ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi pelaku dan mengejarnya.

Baca Juga:Taliban Eksekusi Kepala Kepolisian AfghanistanTingkatkan Investasi, Jabar Luncurkan Ekosistem Investasi

“Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap di sekitar wilayah Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Saat ditangkap, pelaku berusaha melawan sehingga kami terpaksa melakukan pelumpuhan dengan tindakan tegas dan terukur,” sebutnya.

Pelaku penusukan, kata Kapolres, diketahui merupakan anggota geng motor Moonraker. Namun selain FF, pihaknya juga mengamankan tiga anggota GBR karena usai kejadian berusaha membalas dendam sambil membawa senjata tajam.

0 Komentar