JAKARTA- YouTuber dengan nama akun MuhammadKece kembali muncul dan membuat pembelaan setelah dirinya dikecam dan dipolisikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai menghina dan melecehkan Agama Islam dan Nabi Muhammad.
Melalui video live streaming yang disiarkan pada Sabtu (21/8/2021), pria tersebut muncul deng video berjudul: MuhammadKece dikecam MUI.
“Baik, tema kali ini adalah Muhammad Kece dikecam oleh MUI, kenapa MUI sampai mengecam?” kata dia.
Baca Juga:Menko Airlangga Apresiasi Terobosan Pemda Kalsel, Bantu Isoman Covid-19 dengan Hasil Panen PetaniKemenhub Bantu Warga Terdampak Pandemi di Garut
Dia mengatakan, telah mengetahui dirinya dikecam oleh MUI gara-gara mengatakan Nabi Muhammad SAW dekat dengan Jin.
“Saya dapat informasi Muhammad Kece dikecam, channel Muhammad Kece dikecam oleh MUI gara-gara mengatakan Muhammad dekat dengan jin,” katanya.
Pria terebut kemudian menyertakan satu Ayat Alquran yang menjelaskan Nabi Muhammad dikerumuni oleh Jin ketika Nabi sedang Salat. Pria itu mengutip QS Jin yang berbunyi:
“Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya.”
“Nah, ini dia ayatnya, saya akan bentangkan ayatnya yang membuat Muhammad Kece dikecam MUI. Nah, ini dia,” ujar pria itu.
Dia kemudian tidak merasa bersalah. “Jadi jelas ya Muhammad itu dekat dengan jin. Masa ini tidak boleh disiarkan ke publik,” katanya.
“Oh, ini rupanya Al-Qur’an tidak boleh diterjemahkan, makanya MUI mengecam Muhammad Kece, MUI mengecam gara-gara ini ditampilkan di publik, katanya Al-Qur’an untuk semua manusia, kenapa disiarkan Muhammad dekat dengan jin tidak terima?” sambungnya.
Pria itu kemudian mengaku heran dengan MUI yang mempolisikannya.
Baca Juga:Kemenhub Bersama Kepolisian Akan Menyusun Kompetensi PengemudiUu Ruzhanul: Budaya Adalah Benteng Moral dan Akhlak
“Ya ini ayatnya jelas. Bukannya pada nyadar, malah melaporkan, memangnya Muhammad Kece nggak bayar pajak apa? Polisi bisa diperalat. Saya bayar pajak lho ke negara untuk bayar aparatur sipil negara, untuk membayar polisi dan TNI. Ya polisi dan TNI harus melindungi saya. Ini menyampaikan kebenaran kok dikecam-kecam,” imbuhnya.
Sementara itu, direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berjanji menindaklanjuti dugaan penghinaan agama tersebut.
“Kita tindak lanjuti,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri, melalui pesan singkatnya, Sabtu (21/8).
Namun, Brigjen Asep belum menjelaskan lebih lanjut, apakah kasus itu telah masuk ke dalam tahap penyelidikan atau belum. “Kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (dal/fin).