Hingga Semester I-2021, ekspor Indonesia ke Australia mencapai USD 1,61 miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar 41,87% pada periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai USD 1,14 miliar. Pertumbuhan tersebut cukup signifikan namun masih dapat ditingkatkan, mengingat adanya potensi yang besar dari kedua negara.
“Pemberlakuan IA-CEPA juga diharapkan mampu mendorong pembentukan economic powerhouse bagi kedua negara sehingga ekspor dapat ditingkatkan melalui ekspansi pasar ke berbagai negara. Bagi Indonesia, sinergi dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memperoleh manfaat atas skema perjanjian kerja sama tersebut” pungkas Menko Airlangga.
Performa ekspor dan impor yang impresif juga sejalan dengan Neraca Perdagangan Indonesia yang kembali mengalami surplus sebesar USD 2,59 miliar pada Juli 2021. Ini menjadi surplus Indonesia secara 15 bulan berturut-turut sejak bulan Mei 2020. Surplus tersebut khususnya dialami Indonesia dengan beberapa mitra dagang utama, seperti Amerika Serikat (USD 1,27 miliar), Filipina (USD 0,53 miliar) dan Malaysia (USD 0,40 miliar). Sementara itu, Indonesia masih mengalami defisit dengan China (USD 0,84 miliar), Australia (USD 0,45 miliar), dan Thailand (USD 0,27 miliar).
Baca Juga:Pandemi Tak Menghalangi Kemeriahan Hari Kemerdekaan di Keluarga Pak IbonProgram Kartu Prakerja: Menjadi Best Practice dan Pilot Project Program Nasional Lainnya
Performa perdagangan internasional Indonesia yang tetap kokoh tersebut akan menjadi penopang ketahanan sektor eksternal Indonesia sekaligus menjadi engine pertumbuhan ekonomi ke depan. Pemerintah akan terus menciptakan ekosistem yang kondusif guna mempertahankan performa ekspor dan impor melalui insentif-insentif bagi dunia usaha dan melalui penanganan Covid-19 yang efektif dan terukur (dep1/ltg/fsr).