GARUT – Pemerintah Desa Cikajang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut melantik RT RW baru, Rabu (18/8/2021) di aula desa.
Seluruh RT RW yang ada di Desa Cikajang sudah habis masa jabatannya dan sudah dilakukan pemilihan sehingga hari ini dilantik untuk periode 2021 sampai 2027 mendatang.
Camat Cikajang, Undang Saripudin, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa tugas yang diemban RT RW ini sangat berat. Terutama kaitan dengan masa pandemi covid-19, RT RW memiliki peran yang cukup strategis.
Baca Juga:Bupati Garut dan Koni Pastikan Porkab Digelar Tahun IniAirlangga: Kebijakan B30, Demand Dalam Negeri Terjaga Petani Nikmati Hasil
“Yang pertama tugas RT RW di masa pandemi covid-19 dibebankan tugas yang cukup berat karena di RW ada satgas. Salah satunya di RW pun disediakan tempat isolasi mandiri dan untuk hari ini kecamatan Cikajang khusus untuk sistem tracer, dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan dibantu pak RT pak RW,” ujarnya.
RT RW ini dilibatkan aktif dalam tracer dan penanganan warga yang isolasi mandiri karena RT RW lah yang paling mengetahui tentang masyarakat di wilayahnya.
Sementara itu Kepala Desa Cikajang, Dede Meki menjelaskan, bahwa tugas RT RW sebetulnya lebih kepada tugas pengabdian. Karena jika melihat antara honor dengan beban kerja masih jauh dari kata layak. Maka dari itu RT RW harus memiliki niat ikhlas ketika mengabdi.
Dede Meki sendiri mengetahui persis bagaimana menjadi RW karena Ia juga mantan RW dan sudah mengabdi selaam 11 tahun lamanya. Karena itu Dede Meki mewanti-wanti agar RT RW yang disumpah ini harus benar-benar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.(fer)