GARUT – Aturan pelaksanaan salat jumat ganjil genap sesuai nomor telpon banyak menjadi perbincangan masyarakat.
Menanggapi hal itu Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir justru tidak mengamini adanya aturan ganjil genap dalam pelaksanaan salat jumat di Kabupaten Garut.
” Kalau diberlakukan ganjil genap nanti repot panitia DKM meriksa HP, karena tidak semua jamaah membawa hp, itu hanya isu saja,” ujarnya, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga:Terbukti! Posko Jaga Desa Mampu Tingkatkan Kepatuhan MasyarakatYudha Puja Turnawan Bersama Camat Garkot Kunjungi Rumah Mak Ru’ah yang Akan Dibangun
Dikatakan KH Munir, Untuk pelaksanaan salat Jumat harus dilihat situasi kondisi di lingkungan masjid tersebut yang dikaitkan dengan pandemi covid-19. Apakah zonanya hijau, kuning, orange atau merah.
” kalau yang merah termasuk orange lebih baik jangan melakukan diganti dengan salat dzuhur di rumah masing-masing,” ujarnya.
Sementara di zona kuning boleh melakukan salat jumat tapi tetap protokol kesehatan dipenuhi. (fit)