JAKARTA – Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka UU Pornografi atas aksi protes perpanjangan PPKM memakai bikini di jalanan.
Aksi itu dilakukan pada Rabu (4/8/2021) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Latar belakang demo itu lantaran ia merasa stres akibat pemerintah memperpanjang PPKM.
Pada Senin (9/8/2021), ia menjalani wajib lapor pertamanya ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Nora Alexandra Curhat, Berharap Sikap Jerinx SID BerubahPetugas Imigrasi Ditinju Diplomat Nigeria
Sejak ditangkap, Dinar Candy mengaku ada perubahan dalam dirinya. Salah satunya, ia tidak bisa makan nasi.
“Setelah peristiwa (ditangkap polisi), saya enggak bisa makan nasi. Sampai hari ini udah empat hari lho,” katanya.
Sebagai penggantinya, perempuan berusia 28 tahun itu hanya makan buah-buahan.
“Sekarang makannya buah-buahan enggak bisa makan nasi,” ucapnya.
Dinar Candy menyadari perbuatannya adalah salah. Sehingga, ia meminta publik untuk tidak meniru apa yang dilakukannya.
“Jangan ditiru ya. Saya juga udah nulis dalam postingan saya untuk tidak menirunya. Saya lagi stres,” tukasnya. (din/fin)