GARUT – Warga Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut berinisial S (45) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung, Senin (9/8/2021).
Kematian korban yang diduga karena gantung diri itu ditemukan di belakang warung kosong yang berada di Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Jenazah S, berikut tali tambang plastik yang digunakan untuk gantung diri dievakuasi oleh pihak kepolisian setempat. Jenazah dibawa langsung ke UPT Puskesmas Karangsari, sedangkan tambang plastik dibawa oleh pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
Baca Juga:Pesantren An-Najah Assafi’iah Terbantu dengan Adanya Bantuan Sumur BorPembelajaran Praktek juga Dilakukan Secara Daring di SMKN 1 Garut
Mengetahui S meninggal, pihak keluarga langsung berdatangan ke Puskesmas Karangsari ditemani perangkat Desa Cipareuan.
Di puskemas, pihak keluarga mendapatkan langsung penjelasan dari dokter. Dokter menyatakan bahwa S meninggal karena gantung diri.
Keyakinan gantung diri itu, dari penjelasan dokter, melihat tanda-tanda saat S ditemukan. Selain itu juga dari tubuh S tidak ditemukan bekas luka penganiayaan sehingga menguatkan aksi gantung diri atas kemauan sendiri.
Sekretaris Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Aep Rohmat mengatakan, bahwa berdasarkan kesepakatan keluarga jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
“Langsung dibawa menggunakan mobil siaga Desa Cipareuan ke rumah duka,” ucapnya.
Menurut Aep, S sehari-hari diketahui bekerja sebagai pedagang. Pihak keluarga tidak mengetahui permasalahan yang sedang dihadapi oleh S sehingga nekat melakukan aksi gantung diri.
“Istri korban sudah diberitahu atas kejadian ini. Tapi memang pihak keluarga cukup kaget dengan aksi yang dilakukan oleh S itu,” katanya. (pap)