Oknum Kepala Desa Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Saudaranya

Oknum Kepala Desa Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Saudaranya
ilustrasi
0 Komentar

GARUT – Oknum Kepala Desa di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut dilaporkan saudaranya sendiri ke polisi karena diduga melakukan aksi pencabulan kepada saudara perempuannya.

Dari pengakuan pihak korban, aksi pencabulan dilakukan sebanyak dua kali di bulan puasa 2021 kemarin.

Paman korban, Rizal Setiawansyah mengatakan bahwa aksi pencabulan terhadap keponakanannya itu diduga terjadi pada April 2021, atau tepat di malam pertama puasa. Aksi pencabulan kedua kembali terjadi di bulan yang sama, dan dilakukan di malam hari.

Baca Juga:Mohon Doa Buat Nora Alexandra, Agar Sabar dan Kuat3.000 Warga Ditargetkan dalam Vaksinasi di SMKN 1 Garut, Pelajar Juga Mengikuti untuk Syarat Sekolah Tatap Muka

“Korban ini dicabuli dua kali pas bulan puasa kemarin. Awalnya tidak menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya karena takut, apalagi orang tuanya suka bekerja di tempat pelaku. Namun karena tidak tahan, akhirnya korban ini menceritakan apa yang dialaminya kepada kakek sepupunya,” ujarnya, Senin (9/8/2021).

Kakek sepupu korban, lanjut Rizal, kemudian menceritakan apa yang dialami korban kepadanya. Saat itu, pihak keluarga pun dikumpulkan untuk memusyawarahkan dan awalnya tidak akan melaporkan ke polisi karena pelaku akan bertanggung jawab, apalagi pelaku masih korban.

Namun setelah beberapa waktu, rupanya tidak ada tanggung jawab yang dilakukan oleh pelaku, lebih dari itu malah menyebut hal tersebut sebagai fitnah. “Akhirnya pas Juni kemarin, kami melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian,” katanya.

Dari informasi yang diterimanya, pelaku sebelum melakukan aksi pencabulan mengatur agar rumah korban sepi. Pelaku meminta agar orang-orang dewasa yang ada di rumah korban agar berangkat ke fasilitas kesehatan untuk mengantar nenek korban yang sakit.

“Dua kali sebelum melakukan aksi pencabulan seperti itu. Jadi sisa yang di rumah, hanya anak kecil saja dan bapak saya yang tidak melihat. Pelaku ini melakukan aksinya di malam hari, yang pertama sekitar jam 9 malam, dan yang kedua sekitar pukul 2 malam. Memang rumah pelaku dan korban ini dekat banget,” jelasnya.

Pada saat dicabuli pelaku, korban diketahui belum berusia genap 18 tahun dan baru saja menyelesaikan sekolahnya di sekolah menengah atas. Korban, menurut Rizal, saat ini mengalami trauma berat sehingga harus diungsikan ke rumah kerabatnya. Tidak hanya korban, orang tuanya pun saat ini mengungsi lebih dulu ke wilayah Bayongbong.

0 Komentar