GARUT – Para pengusaha tembakau di Kabupaten Garut mengaku bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan omzet mereka turun drastis. Tidak tanggung-tanggung, omzet mereka hilang hingga 70 persen.
Sobur, salah seorang pengusaha tembakau menyebut bahwa kondisi ini sejak diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar(PSBB) dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
“Penurunan omset mulai 60 hingga 70 persen. Tidak sedikit juga yang gulung tikar saat PPKM karena tidak bisa melakukan pemasaran dan pengiriman barang,” sebutnya saat ditemuk di Desa Padamula, Kecamatan Pasirwangi, Minggu (8/8)
Baca Juga:Banyak Padi yang Kekeringan di Desa Cibiuk KidulHanya Pakaian yang Melekat di Badan yang Tersisa, Kartini Tak Kuasa Menahan Tangis
Sebelum pandemi, Sobur mengaku bahwa dirinya bisa mengirim 1 ton tembakau ke sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Jawa dan Bali. Namun karena adanya aturan pembatasan, ia hanya bisa mengirim 1 kwintal tembakau, ditambah resiko disekat di perjalanan.
Pemerintah, diakui Sobur memang menawarkan solusi untuk pengusaha sepertinya, yaitu dengan melakukan pemasaran secara daring. Namun rupanya solusi tersebut dinilai tidak efektif hingga akhirnya tidak berjalan.
“Usaha tembakau kalau dipasarkan melalui online tidak begitu efektif, karena kami lebih mengedepankan selera dan kepuasan pelanggan, jadinya penjualan secara konvensional lebih baik,” jelasnya.
Ia berharap agar usahanya tidak sampai gulung tikar. Lebih dari itu juga, Sobur memiliki harapan agar pengusaha lainnya juga tidak gulung tikar dan tetap gigih juga tangguh mempertahankan usaha tembakau dari Garut.
“Saya berharap pemerintah turun tangan, jangan sampai pengusaha tembakau seperti saya ini yang masih merintis malah gulung tikar,” tutup Sobur. (jem)