GARUT – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) membuka posko pengaduan bansos bagi warga yang merasa dirugikan di Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul. Langkah ini sebagai upaya untuk mengantisipasi agar tidak ada penyelewengan bansos di Kabupaten Garut.
Bahkan GPM sendiri menemukan beberapa kasus adanya indikasi penyelewengan hingga potongan dana bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.
Ketua DPC GPM Garut, Hari Suhud menyebut bahwa indikasi penyelewengan dana bansos itu tersebar di sejumlah kegiatan bantuan.
Baca Juga:Informasi Geospasial Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan SosialJajang Terpaksa Jadi Pengamen, Demi Memenuhi Kebutuhan Keluarga
“Ada yang dari PKH (program keluarga harapan), BPNT (bantuan pangan non tunai), juga BST (bantuan sosial tunai),” ujarnya, Kamis (5/8/2021).
Saat ini, menurut Hari, anggaran yang digelontorkan untuk bantuan sosial di Kabupaten Garut sangat besar. Dengan besarnya dana bantuan sosial itu, pihaknya membuka posko aduan khusus karena diduga menjadi ladang korupsi dari hulu sampai hilir.
“Kalau ada yang pernah menjadi korban, atau bantuannya dipotong, bisa langsung datang ke posko pengaduan kami. Kami akan melakukan tindak lanjut,” katanya. (jem)