”Pemerintah juga terus memastikan keberlangsungan usaha mikro dan kecil dengan diberikannya insentif untuk Usaha Mikro Informal sebesar 1,2 juta rupiah per unit usaha untuk 1 juta usaha mikro. Penyaluran bantuan akan dibantu oleh TNI dan Polri dengan mekanisme yang akuntabel,” jelas Menko Airlangga.
Di tengah pengetatan PPKM Level III dan IV, Pemerintah juga terus menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi melalui berbagai kebijakan yang terus diperpanjang durasi implementasinya seperti diskon listrik, Bantuan Produktif Ultra Mikro, Bansos Tunai, Program Kartu Prakerja, dan Insentif Usaha. Selain itu Pemerintah juga mendorong percepatan penyaluran PKH, kartu sembako, dan BLT Desa guna memperkuat jaring pengaman sosial di masyarakat.
“Kerja sama dari PoIri dalam penanganan pandemi masih terus Pemerintah butuhkan. Satuan Polri dan masyarakat akan menanti kiprah para peserta pelatihan kepemimpinan kali ini dan semoga hal-hal yang didapat dalam pelatihan ini dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan oleh para peserta,” pungkas Menko Airlangga. (ltg/fsr)