GARUT – Sebanyak 713 KPM (keluarga penerima manfaat) di Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut menerima bantuan beras PPKM dari Kemensos yang terdiri dari PKH 359 KPM dan BST 354 KPM yang di berikan oleh PT. Pos Kecamatan Cibatu di Aula Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.
Sekretaris Desa Wanakerta, Jaenal Anwar, mengatakan, masing-masing KPM menerima bantuan beras seberat 10 kg. “ Belum ada kepastian apakah pemberian bantuan ini secara kontinyu atau hanya sekali pada masa PPKM, pihak Desa sendiri hanya menerima data dari pihak penyalur yaitu PT Pos Cibatu,” katanya, Rabu (4/8).
Dikatakannya, sementara baik pihak pos maupun pihak desa hanya menerima kumulatif data dari pihak Kemensos atau dari pihak Dinsos untuk pembagian beras PPKM ini.
Baca Juga:Lemkapi: Tolak Bantuan Rp2 TriliunPemerintah Perkuat Sektor Pertanian Untuk Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kesejahteraan Petani
Terkadang pihaknya juga melakukan kebijakan di lapangan ketika menemui masalah tertentu. Misalnya ada kebijakan tersendiri ketika yang sudah tercantum di daftar PT Pos kebetulan apakah itu meninggal atau sudah pindah dan lain sebagainya. Ada kebijakan bisa dipindahkan dengan ketentuan ada berita acara khusus dari pihak pos.
Sementara untuk berkas persyaratan seperti fotokopi KTP KK dan lain sebagainya Itu murni KTP atau KK KPM program ini.
“ Kami pihak pemerintahan desa tentunya berharap bantuan ini terus kontinyu membantu masyarakat yang kena dampak dari covid-19 yang kepanjangan karena tidak menutup kemungkinan bahwa mungkin saja terjadi di lingkungan RW kemarin kalau misalkan orang tersebut sudah menerima BST senilai Rp600.000 dan sekarang sudah menerima lagi beras dari bantuan pemerintah secara tidak langsung mungkin akan terjadi semacam kecemburuan sosial atau konflik sosial di masyarakat,” katanya.
Jaenal mengatakan, Pemerintah Desa berharap pendataan untuk terus dilakukan agar mendapatkan data yang update. Sehingga kebijakan yang cukup menyulitkan itu tidak perlu dilakukan. (fit)