GARUT – Kantor POS unit Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut membagikan bantuan beras kepada 365 KPM (Keluarga Penerima manfaat) di Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Selasa (3/8/2021).
Sekdes Cipareuan, Aep Rohimat mengatakan, bantuan tersebut merupakan bantuan BST dan PKH dari pusat yang dibagikan di aula Desa Cipareuan.
” Bantuan tersebut sebanyak 10 kg per KPM,” ujarnya.
Namun dikian cukup disayangkan, dengan adanya bantuan tersebut banyak warga yang tak kebagian bantuan menanyakan terkait bantuan tersebut. Pasalnya masih banyak warga yang belum mendapatkan bantuan padahal terdampak pandemi.
Baca Juga:Anggota DPRD Garut Kunjungi Mak Ruah yang Rumahnya Runtuh di Kelurahan CimuncangPPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021
Dirinya berharap agar masyarakat yang belum tercover itu bisa mendapatkan batuan dari pemerintah.
Sementara Kepala POS Leuwigoong, Susi mengatakan pembagian beras di Kecamatan Cibiuk berjumlah 2.166 KPM dan BST sejumlah 613 KPM
” penyedia bantuan tersebut dari bulog,” ucapnya.(fit)