GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah memenuhi tahap akhir pelaksanaan pilkades yaitu dengan dilaksanakannya proses pelantikan kepala desa (kades) yang terpilih. Meski demikian, sesuai dengan perintah dari Menteri Dalam Negeri, sehingga kegiatan pelantikan akan dilaksanakan secara virtual.
Proses pelantikan kepala desa di Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut dilakukan secara virtual di aula Kecamatan Cibatu dengan memperhatikan protokol kesehatan. Proses pelantikan ini hanya dihadiri oleh kepala desa juga perwakilan keluarga yang akan dilantik.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan 214 Kepala Desa terpilih ini adalah suaranya yang dipilih dari semua calon kepala desa yang jumlahnya 2.000 serta mendapatkan Kehormatan dan kepercayaan di masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku, suara yang paling banyak maka dinyatakan sebagai kepala desa.
Baca Juga:Penanganan Pandemi Covid-19 Harus TerintegrasiMusim Kemarau, Warga Panyingkiran Bersihkan Sungai untuk Mandi Cuci Kakus
“ SK hari ini adalah konsolidasi seluruh lapisan masyarakat yang ada di desa tidak boleh membenci kepada TPS yang memiliki suara terkecil, dan diharapkan melakukan konsolidari kepada tiap-tiap RW, Tokoh serta masyarakat di sekitar. Dan saya ucapkan selamat kepada kepala desa terpilih hari ini,” ucapnya melalui virtual.
Sementara Camat Cibatu, Sardiman Tanjung mengatakan Kita patut bersyukur pada kesempatan ini secara resmi di Kecamatan Cibatu telah dilantik oleh bupati. Ini momentum pelantikan yang tidak biasa dilakukan yang tidak bisa kita saksikan.
“ Seyogyanya hari ini pelantikan sesuai dengan agenda yang telah direncanakan beberapa minggu lalu akan dilakukan pelantikan secara langsung namun karena kita sekarang PPKM level 3 dan 4 Jawa Bali sehingga demikian Pemda Garut taat asas atas intruksi mendagri,” ujarnya, Rabu (28/7/2021).
Dikatakannya, Forkopimcam Cibatu mengucapkan selamat kepada 7 kepala desa yang sudah dilantik dan mari kita sama-sama ke depan untuk bertugas yaitu untuk menyamakan visi dan misi.(fit)