GARUT – Tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di 67 Puskesmas di Kabupaten Garut akhirnya menerima insentif penangan Covid-19, Senin (26/7/2021).
Insentif yang diberikan merupakan jasa para nakes selama 5 bulan, atau sejak Januari hingga Mei 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, total dana yang diberikan kepada para nakes dari 67 puskesmas itu sebesar Rp3,9 miliar.
Baca Juga:Garut Masuk Level 3, Polres Bentuk Kawasan Patuh ProkesPenyaluran KUR Meningkat Pesat, Sinyal Pemulihan Ekonomi
“Besaran jumlah tersebut hanya untuk nakes di 67 puskesmas saja, belum termasuk nakes di rumah sakit,” kata Nurdin.
Walau begitu, menurutnya pemberian insentif tersebut tidaklah terlambat, namun ada regulasi-regulasi lain yang kerap kali ada penyesuaian.
“Jadi ketika kita masuk aplikasi ada pengesahan dari sana. Pengesahan ini mungkin kurang kami terima sehingga kita agak mengalami dari sisi waktu,” jelasnya.
Setiap nakes menurut Nurdin menerima besaran dana insentif yang berbeda. Perbedaan itu dibedakan sesuai dengan beberapa spesifikasi, mulai spesiali, dokter, hingga tenaga medis.
Salah seorang nakes yang yang menerima dana insentif, Hasan Alfian (31) mengaku sangat bersyukur akhirnya bisa menerima walau sempat tertunda selama beberapa bulan.
“Semoga Covid-19 ini segera berakhir dan cepat-cepat terbentuknya herd immunity di Kabupaten Garut. Mudah-mudahan seperti itu. Mudah-mudahan Covid ini cepat selesai,” katanya. (igo)